Pusat Hak Asasi Manusia dan Rehabilitasi (CHRR) telah menantang petugas pengadaan publik untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas tingkat tinggi dengan memberikan informasi yang tepat waktu kepada publik tentang masalah pengadaan di lembaga masing-masing.



Direktur eksekutif CHRR Michael Kaiyatsa mengatakan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghilangkan kecurigaan dalam proses tender publik.
Hal tersebut disampaikan Kaiyatsa saat membuka pelatihan bagi petugas pengadaan dari lembaga publik terpilih yang digelar Jumat lalu.
Petugas pengadaan dari Lilongwe University of Agriculture and Natural Resources (LUANAR), Kamuzu College of Nursing (KCN), Lilongwe Technical College, Lilongwe District Health Office (DHO) dan Dewan Distrik Lilongwe menghadiri pelatihan yang difasilitasi oleh seorang pejabat dari Otoritas Pengadaan dan Pembuangan Aset Umum (PPDA).
Kaiyatsa mengatakan akses informasi adalah hak asasi manusia yang fundamental dan prasyarat untuk transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
“Dengan adanya hak fundamental atas informasi, pemerintah berkewajiban menyediakan akses informasi. Untuk mewujudkan good governance, negara harus menerima Access to Information sebagai hak asasi manusia, ”ujarnya.
Ia menambahkan, akses warga negara terhadap informasi memfasilitasi pemahaman proses pengambilan keputusan sehingga berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas di sektor publik dan swasta.
“Informasi memberdayakan masyarakat untuk menuntut hak mereka untuk berpartisipasi dan meningkatkan realisasi hak ekonomi, sosial dan budaya, dan lebih jauh lagi, mempromosikan transparansi,” kata Kaiyatsa.
Seorang pejabat PPDA berpesan kepada petugas pengadaan untuk selalu melakukan public dan mengupload semua informasi terkait proses pengadaan, laporan evaluasi.
Ikuti dan Berlangganan Nyasa TV:
Disponsori Oleh : Hongkong Prize