KUALA LUMPUR: Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menangkap seorang pria lanjut usia karena dicurigai mengunggah tiga postingan provokatif dan menghasut di Facebook yang dapat mengancam ketertiban umum.
Sekretaris PDRM Datuk Noorsiah Saaduddin mengatakan, tersangka lokal berusia 61 tahun yang menggunakan nama akun Facebook Nong Mazlan ditangkap di Kampung Hulu, Melaka, kemarin.
Ia mengatakan dalam keterangannya malam ini, PDRM juga menyita dua ponsel yang diduga mengunggah tiga pesan di Facebook.
“Kasus ini sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kejahatan, Divisi D5, Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman berdasarkan Bagian 4(1) Undang-Undang Penghasutan 1948 karena menyebabkan kebencian terhadap raja atau pemerintah mana pun.
“Selain itu, juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 504 KUHP, yang dengan sengaja menghina dengan maksud menghasut pelanggaran perdamaian, dan Bagian 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1988, yaitu penggunaan fasilitas jaringan secara tidak benar. atau layanan jaringan,” katanya.
Noorsiah mengatakan, tersangka ditahan selama tiga hari mulai hari ini hingga Rabu sesuai Pasal 117 KUHAP.
Menurutnya, PDRM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan media sosial dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat menghina, mengundang amarah, menimbulkan kebencian terhadap agama, ras, ras, raja dan sejenisnya yang dapat menimbulkan disharmoni dan mempengaruhi persatuan. – Bernama
Sesungguhnya bagan Data SGP dan Data https://gagdetfrontal.com/ 2021 ini membawa bermacam profit bila di Mengenakan bersama bagus. Betul, para togeler dapat membuahkan bagan information hk ini selaku https://produk-andalan.com/ di dalam membawa dampak perkiraan togel hkg malam hari ini. Dengan menganalisa history pengeluaran hk terlengkap hingga selagi ini para togeler bisa bersama dengan ringan memastikan nilai yang hendak pergi di rentang pas kelak terhadap https://kooqla.com/ togel hongkong.