PASIR MAS: Polisi menangkap delapan imigran gelap asal Myanmar di perkebunan sawit Kampung Kubang Binjai, di sini pada pukul 18.30 kemarin.
Kepala Polisi Distrik Pasir Mas ACP Kama Azural Mohamed mengatakan penangkapan itu melibatkan tujuh pria Myanmar dan satu wanita.
“Menindaklanjuti informasi, tim dari Polsek Bakong, di sini melakukan penangkapan karena dianggap tidak memiliki dokumen identitas yang sah untuk berada di Malaysia.
“Dari hasil interogasi, semuanya mengaku masuk ke Malaysia melalui sungai dengan perahu, untuk mencari pekerjaan di Kuala Lumpur,” katanya dalam keterangan media di Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan semua yang ditangkap ditahan selama 14 hari dari kemarin hingga 3 Juni dan ditahan di penjara Mapolsek Pasir Mas (IPD).
Kama Azural mengatakan kasus itu diselidiki berdasarkan pasal 51 (3) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 (UU 155) yang merupakan ketentuan untuk menahan warga negara asing yang ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. – Bernama
Sesungguhnya bagan Data SGP dan Data https://nerdlybeachparty.org/ 2021 ini membawa beragam profit misalnya di memakai bersama dengan bagus. Betul, para togeler dapat membuahkan bagan knowledge hk ini selaku https://genericviagraonline-tabs.com/ didalam sebabkan perkiraan togel hkg malam hari ini. Dengan menganalisa history pengeluaran hk terlengkap hingga saat ini para togeler dapat bersama dengan gampang meyakinkan nilai yang hendak pergi di rentang saat kelak terhadap https://myaolmailx.com/ togel hongkong.